FAQ - PDJ Indonesia | Properti Jepang,Rumah,Kondominium,Villa,flat,hot
1. Apakah warga negara asing dapat membeli properti di Jepang?
A: Ya, warga negara asing dapat membeli properti di Jepang. Tidak ada pembatasan berdasarkan kewarganegaraan, dan pembelian dapat dilakukan bahkan tanpa status visa. Namun, untuk tinggal di properti tersebut, Anda memerlukan status visa yang sesuai.
2. Dokumen apa saja yang diperlukan untuk membeli properti di Jepang?
A: Dokumen yang umumnya diperlukan meliputi:
Fotokopi paspor
Kartu Residence Card (jika ada)
Bukti penghasilan
Bukti pembayaran pajak
Surat keterangan domisili (jika tinggal di Jepang)
Surat keterangan saldo bank
Surat keterangan pekerjaan
3. Apakah saya bisa mendapatkan KPR di Jepang?
A: Ya, memungkinkan, tetapi Anda memerlukan penghasilan yang stabil di Jepang dan status visa yang sesuai. Umumnya, pemegang status permanent resident atau long-term resident lebih mudah mendapatkan KPR. Beberapa bank asing dan bank Jepang menyediakan produk KPR khusus untuk warga negara asing.
4. Apakah tersedia dukungan bahasa dalam transaksi properti?
A: Ya, semakin banyak agen properti yang dapat berkomunikasi dalam bahasa Inggris dan bahasa lainnya. Beberapa layanan juga menyediakan terjemahan dokumen penting seperti "Explanation of Important Matters" dalam bahasa Inggris.
5. Apa saja biaya umum dalam transaksi properti di Jepang?
A: Biaya utama meliputi:
Harga properti
Pajak pendaftaran (sekitar 2% dari harga properti)
Pajak akuisisi properti (sekitar 3-4% dari harga properti)
Biaya perantara (sekitar 3% dari harga properti plus pajak)
Bea materai
Biaya notaris
Pajak properti (tahunan)
6. Berapa biaya pemeliharaan properti di Jepang?
A: Biaya pemeliharaan utama meliputi:
Pajak properti (tahunan: sekitar 1.4% dari nilai properti)
Biaya manajemen apartemen (bulanan: sekitar 10.000-20.000 yen)
Dana cadangan perbaikan (bulanan: sekitar 5.000-20.000 yen)
Premi asuransi kebakaran
Biaya utilitas
7. Apakah ada pembatasan penjualan kembali setelah membeli properti?
A: Secara umum tidak ada pembatasan penjualan kembali. Namun, untuk properti baru, disarankan untuk mempertahankan kepemilikan selama periode tertentu karena alasan perpajakan. Jika membeli untuk investasi, perlu memperhatikan peraturan terkait penyewaan.
8. Bagaimana dengan standar ketahanan gempa properti di Jepang?
A: Standar Bangunan di Jepang direvisi pada tahun 1981 dengan persyaratan anti-gempa yang lebih ketat. Saat membeli, perlu memperhatikan:
Kesesuaian dengan standar anti-gempa baru (setelah 1981)
Ada tidaknya pemeriksaan dan penguatan anti-gempa
Struktur bangunan dan kualitas konstruksi
9. Apa saran untuk menghindari masalah dalam pembelian properti?
A: Perhatikan hal-hal berikut:
Pilih agen properti yang terpercaya
Pahami dengan baik "Explanation of Important Matters"
Konsultasikan dengan ahli hukum jika diperlukan
Lakukan inspeksi properti secara langsung
Periksa lingkungan sekitar dan rencana pembangunan masa depan
Teliti isi kontrak dengan seksama
10. Bagaimana penanganan pajak untuk investasi properti di Jepang?
A: Poin penting terkait perpajakan:
Pajak penghasilan atas pendapatan properti
Pajak properti dan pajak perencanaan kota
Pajak capital gain saat penjualan
Pajak warisan dan hibah
Kemungkinan pajak ganda internasional
Disarankan untuk berkonsultasi dengan konsultan pajak sebelumnya.