FAQ - PDJ Indonesia | Properti Jepang,Rumah,Kondominium,Villa,flat,hot

1. Apakah warga negara asing dapat membeli properti di Jepang?

A: Ya, warga negara asing dapat membeli properti di Jepang. Tidak ada pembatasan berdasarkan kewarganegaraan, dan pembelian dapat dilakukan bahkan tanpa status visa. Namun, untuk tinggal di properti tersebut, Anda memerlukan status visa yang sesuai.
A: Dokumen yang umumnya diperlukan meliputi: Fotokopi paspor Kartu Residence Card (jika ada) Bukti penghasilan Bukti pembayaran pajak Surat keterangan domisili (jika tinggal di Jepang) Surat keterangan saldo bank Surat keterangan pekerjaan
A: Ya, memungkinkan, tetapi Anda memerlukan penghasilan yang stabil di Jepang dan status visa yang sesuai. Umumnya, pemegang status permanent resident atau long-term resident lebih mudah mendapatkan KPR. Beberapa bank asing dan bank Jepang menyediakan produk KPR khusus untuk warga negara asing.
A: Ya, semakin banyak agen properti yang dapat berkomunikasi dalam bahasa Inggris dan bahasa lainnya. Beberapa layanan juga menyediakan terjemahan dokumen penting seperti "Explanation of Important Matters" dalam bahasa Inggris.
A: Biaya utama meliputi: Harga properti Pajak pendaftaran (sekitar 2% dari harga properti) Pajak akuisisi properti (sekitar 3-4% dari harga properti) Biaya perantara (sekitar 3% dari harga properti plus pajak) Bea materai Biaya notaris Pajak properti (tahunan)
A: Biaya pemeliharaan utama meliputi: Pajak properti (tahunan: sekitar 1.4% dari nilai properti) Biaya manajemen apartemen (bulanan: sekitar 10.000-20.000 yen) Dana cadangan perbaikan (bulanan: sekitar 5.000-20.000 yen) Premi asuransi kebakaran Biaya utilitas
A: Secara umum tidak ada pembatasan penjualan kembali. Namun, untuk properti baru, disarankan untuk mempertahankan kepemilikan selama periode tertentu karena alasan perpajakan. Jika membeli untuk investasi, perlu memperhatikan peraturan terkait penyewaan.
A: Standar Bangunan di Jepang direvisi pada tahun 1981 dengan persyaratan anti-gempa yang lebih ketat. Saat membeli, perlu memperhatikan: Kesesuaian dengan standar anti-gempa baru (setelah 1981) Ada tidaknya pemeriksaan dan penguatan anti-gempa Struktur bangunan dan kualitas konstruksi
A: Perhatikan hal-hal berikut: Pilih agen properti yang terpercaya Pahami dengan baik "Explanation of Important Matters" Konsultasikan dengan ahli hukum jika diperlukan Lakukan inspeksi properti secara langsung Periksa lingkungan sekitar dan rencana pembangunan masa depan Teliti isi kontrak dengan seksama
A: Poin penting terkait perpajakan: Pajak penghasilan atas pendapatan properti Pajak properti dan pajak perencanaan kota Pajak capital gain saat penjualan Pajak warisan dan hibah Kemungkinan pajak ganda internasional Disarankan untuk berkonsultasi dengan konsultan pajak sebelumnya.